Jangan Nekat! Ini Lokasi Wisata Ikonik yang Melarang Penggunaan Kamera

AKURAT JAKARTA - Setiap tempat wisata memiliki aturan yang wajib kamu patuhi, termasuk larangan mengambil foto di beberapa lokasi terkenal di dunia.
Manfaat dari aturan ini bukan hanya sekadar menjaga ketertiban, tetapi juga melindungi warisan budaya, sejarah, hingga keselamatan masyarakat sekitar.
Menariknya, meskipun kamu ingin mengabadikan momen liburan, ada lokasi tertentu yang justru membatasi atau bahkan sama sekali tidak memperbolehkan penggunaan kamera.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata Dekat Rumah Ahmad Sahroni, Tanjung Priok Ternyata Punya Banyak Pilihan
Kebiasaan wisatawan yang selalu mengeluarkan ponsel untuk berfoto ternyata tak bisa dilakukan di sejumlah tempat.
Menurut pakar perjalanan dari Global Work and Travel, Jessie Chambers, larangan ini berlaku di landmark ikonik untuk alasan yang kuat.
Ada yang demi menjaga kesakralan situs, melindungi karya seni, hingga mencegah risiko kejahatan.
Baca Juga: Santai di Tengah Hiruk Pikuk, Rooftop Café Jadi Pelarian Warga Jakarta
1. Kapel Sistina di Vatikan
Beberapa lokasi yang menerapkan aturan ini antara lain Kapel Sistina di Vatikan, yang sama sekali melarang pengambilan gambar di dalam kapel.
2. Taj Mahal di India
Kemudian Taj Mahal di India, di mana pengunjung dilarang memotret bagian mausoleum utama.
Baca Juga: 10 Negara Resmi Keluarkan Travel Warning ke Indonesia, Mana Saja?
3. Uluru-Kata Tjuta National Park di Australia
Aturan serupa juga ada di Uluru-Kata Tjuta National Park di Australia, yang melindungi area suci dengan larangan dokumentasi.
4. Permata Mahkota di Menara London, Inggris
Tak hanya itu, Permata Mahkota di Menara London, Inggris, juga tidak boleh difoto karena dikhawatirkan membahayakan keamanan.
Baca Juga: Liburan Hemat In this Economy! 10 Tempat Wisata Gratis di Jakarta yang Seru dan Wajib Kamu Coba
Pelanggar bisa dikenakan denda hingga Rp 4,4 juta.
5. Kastil Neuschwanstein, Jerman
Sedangkan di Kastil Neuschwanstein, Jerman, pengunjung hanya boleh mengunduh foto resmi dari pihak kastil, dan dilarang membawa peralatan tertentu seperti drone atau ransel besar.
Baca Juga: 7 Trik Liburan Long Weekend Tetap Hemat Tanpa Kehilangan Keseruan
Aturan-aturan ini mungkin membuat sebagian wisatawan kecewa, tetapi jika dilihat lebih jauh, semua kebijakan tersebut dibuat untuk tujuan mulia.
Dengan begitu, kamu bisa tetap menikmati pengalaman wisata tanpa merusak nilai budaya dan keamanan tempat yang kamu kunjungi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






