Mudik Jauh Waspada Terkena Low Back Pain, Ini Tips Cara Menghindarinya

AKURAT JAKARTA - Jika berencana akan mudik jauh di Lebaran tahun ini, waspada terkena low back pain. Berikut gejala dan cara menghindarinya.
Spesialis Kedokteran Rehabilitasi Medik & Fisik Eka Hospital Depok, dr. Ertania Nirmala, MBA, Sp.KFR, AIFO-K mengatakan, nyeri punggung bawah dikenal dengan istilah low back pain.
Low back pain adalah rasa sakit yang timbul pada punggung bagian bawah tubuh, meliputi tulang punggung bawah, pinggang, panggul, dan bisa disertai penjalaran ke bokong hingga kaki.
Baca Juga: 5 Tips Tetap Tampil Sehat dan Glowing di Hari Lebaran, Lebih Percaya Diri Kumpul Keluarga
"Penyebab dari low back pain bisa dari masalah otot, tulang belakang dan persendian saraf spinal, dan organ di area punggung bawah," kata dr. Ertania saat Media Talk Eka Hospital Depok di kawasan Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Menurut dr. Ertina, penyebab tersering low back pain adalah masalah otot di sekitar punggung bawah yang menegang atau cedera.
Apabila dikarenakan otot yang menegang, low back pain akan muncul secara bertahap. Sedangkan, low back pain yang diakibatkan cedera akan memunculkan rasa nyeri secara tiba-tiba.
Baca Juga: Program Sarapan Gratis Tidak Jadi Dibatalkan, Pramono Bakal Bahas Lebih Lanjut dengan Kepala BGN
"Penyebab low back pain lainnya seperti artritis atau radang sendi, osteoporosis, skoliosis, masalah saraf seperti saraf terjepit, penyakit batu ginjal, dan lain sebagainya," ungkapnya.
Terdapat sejumlah faktor tertentu yang dapat memicu low back pain, seperti seudah berusia 30 sampai 50 tahun, memiliki berat badan berlebih atau obesitas, dan kehamilan.
"Faktor lainnya bisa sering mengangkat beban berat atau melakukan gerakan tiba-tiba yang menyebabkan punggung bawah tertekan, seperti terjatuh," katanya.
Selain itu ada faktor lainnya seperti cedera saat berolahraga, memiliki kelainan tulang belakang dan memiliki postur tubuh yang kurang baik.
"Seperti kebiasan membungkuk atau posisi duduk saat bekerja yang kurang baik," ujarnya.
Gejala dari Low Back Pain
Gejala umum dari low back pain adalah timbulnya rasa nyeri bisa terlokalisir, tumpul, atau menusuk pada bagian punggung bawah.
Selain itu, ada beberapa gejala low back pain lainnya yang juga penting untuk diwaspadai sebagai berikut:
- Rasa nyeri yang menusuk pada bagian punggung bawah dan bisa jadi menjalar ke bokong, paha, maupun betis.
- Rasa nyeri timbul saat dalam postur tubuh tertentu.
- Kesulitan untuk berdiri tegak atau berjalan.
- Gejala nyeri yang disertai kebas, kesemutan, dan kelemahan tungkai bawah.
Pengobatan Low Back Pain
Menurut dr. Ertania dalam beberapa kasus, low back pain ringan bisa sembuh dengan sendirinya.
"Pengobatan low back pain akan diperlukan apabila rasa nyeri sampai mengganggu aktivitas dan jika dicurigai rasa nyeri berasal dari komplikasi penyakit serius lain," katanya.
Cara menyembuhkan low back pain ringan secara medis:
- Pada fase akut kompres dingin di area punggung yang terasa nyeri selama 10 menit. Selang beberapa hari, penderita dapat mengompres hangat pada punggung yang masih terasa nyeri.
- Obat pereda nyeri, untuk mengatasi rasa nyeri yang timbul.
- Obat pelemas otot, untuk mengurangi ketegangan otot pada bagian punggung bawah.
- Fisioterapi atau terapi fisik untuk meningkatkan kekuatan serta fleksibilitas otot.
- Operasi tulang belakang akan dilakukan oleh dokter apabila low back pain yang terjadi disebabkan oleh kelainan struktur tulang belakang parah atau saraf terjepit dan tidak membaik setelah melalui serangkaian pengobatan lain.
Di samping itu, dokter akan menyarankan penderita low back pain untuk menerapkan gaya hidup sehat, seperti mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan rutin berolahraga.
Hal tersebut bertujuan untuk memelihara serta meningkatkan fungsi tulang dan jaringan ikat lain pada punggung.
Penderita low back pain yang memiliki berat badan berlebih juga akan disarankan untuk melakukan diet untuk mengurangi tekanan pada bagian punggung bawah. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









