Viral, Pegawai SPBU Minta Biaya Admin Saat Isikan Bensin, Customer Harus Bayar 5 Ribu Per Transaksi

AKURAT JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial, dimana pria ngamuk-ngamuk usai diminta biaya admin saat pengisian bensin di Pertamina.
Kejadian itu berlokasi di Pom Bensin Pertamina di Sanglah, Denpasar Bali.
Seorang pria yang mengisi bensin memprotes adanya biaya admin Rp 5000 per transaksi pengisian bensin.
"Dikoran gak ada kok peraturannya mana, ada peraturan tertulis, kasih lihat saya. Kalo saya lihat saya kasih bayar 5000" ujar laki-laki dalam video.
"Itu saya beli pertamax bukan pertalite," pungkasnya lagi.
Baca Juga: Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk di Manggarai, Sebanyak 34 Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Video ini langsung viral saat akun media sosial X bernama @heraloebss mencoba mengunggah ulang video tersebut.
"Sejak kapan ngisi BBM di SPBU @pertamina ada biaya admin 5000? Kronologi customer isi pertamax 100rb, tapi yang masuk cuma 95rb. Yang 5rb katanya buat biaya admin" tulis akun tersebut dikutip pada Selasa (13/8).
Baca Juga: Imbas Kebakaran di Manggarai, Rute Trans Jakarta di Alihkan
Meski video tersebut viral, pihak pertamina belum mengklarifikasi adanya tarikan biaya admin Rp.5000 per transaksi pengisian bensin.
Namun netizen menanggapi itu sebagai pungli yang dilakukan pegawai SPBU tersebut.
"Ada aja kejadian pungli gini," ujar akun @generasiosi**
"Itu sebenernya biaya modus" timpal akun @eMbah***
Menurut warga sekitar, pom bensin didaerah tersebut juga kerap kali bermasalah.
Banyak dari mereka yang memilih untuk tak mengisi disana meski jaraknya berdekatan dengan rumah.
"Hai gais aku di bali dan pom bensin itu adalah pom bensin yg sering bermasalah emng, pernah ngisi sekali abis itu kapok cari pom yg agak jauh walapuun itu yg dekt kosan". ungkap akun @bang***
"Aku sering juga kak.. Tpi aku motor.. Klau yg cwek2 petugasnya aman Damai.. Tpi klau udah shift sore iti satu yg ngisi.. Satu yg pegang uang.." balas akun @kangpakeet.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






