Usai Viral, Pertamina Akhirnya Buka Suara Soal Tambahan Biaya Admin Rp 5000 Saat Isi Bensin

AKURAT JAKARTA - viral, seorang pria kena biaya admin Rp 5.000 saat mengisi bensin di SPBU Sanglah, Denpasar Bali.
Pria itu ngamuk usai mengetahui meteran yang digunakan operator SPBU itu tidak sesuai dengan nominal yang ia bayarkan.
Awalnya, pria tersebut melakukan pengisian BBM pertamax dengan nominal 100.000 namun yang tertulis hanya pembelian senilai 95.000.
Setelah ditanyakan, petugas SPBU mengungkap jika 5.000 tersebut dipergunakan untuk biaya admin yang dikenakan kepada konsumen setiap melakukan transaksi.
Merasa janggal, perekam dalam video itu meminta diberikan bukti peraturan tertulis dari Pertamina yang menunjukan adanya kebijakan biaya admin.
"Dikoran gak ada kok, peraturannya mana? ada peraturan tertulis? kasih lihat saya. Kalo saya lihat saya kasih bayar 5.000" ujar laki-laki dalam video.
Namun bukannya menunjukkan peraturannya, pegawai tersebut meminta kepada konsumen untuk membuktikannya sendiri di SPBU lain.
"Ya coba aja bapak beli ditempat lain coba," jawab petugas SPBU.
Menanggapi kasus tersebut, pihak Pertamina buka suara terkait adanya dugaan pungli di salah satu SPBU di Denpasar Bali.
Happy Wulansari, selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyebut pihaknya langsung meninjau di lokasi tempat kejadian.
Baca Juga: Viral, Pegawai SPBU Minta Biaya Admin Saat Isikan Bensin, Customer Harus Bayar 5 Ribu Per Transaksi
Happy dengan tegas menyebutkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai yang melakukan pungli.
"Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama," Ujarnya (*).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






