Dilanda Gempa, Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Siaga Tsunami

AKURAT JAKARTA - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 7,6 guncang pantai utara Jepang pada Senin (08/12/2025) malam.
Hal ini memicu peringatan tsunami serius di sepanjang Pantai Pasifik, dimana sekitar 90.000 warga di wilayah pesisir segera meninggalkan rumah mereka.
Badan Meterologi Jepang (JMA) awalnya memperkirakan gelombang tsunami dapat mencapai ketinggian 3 meter, menyusul gempa yang terjadi pada pukul 21.34 waktu setempat.
Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) mencatat, gempa berkekuatan M 7,6 terjadi pada pukul 14.15 GMT, berpusat di lepas pantai Misawa di pantai Pasifik Jepang, pada kedalaman 53 kilometer (33 mil).
Dimana diketahui dua gelombang tsunami setinggi 40 centimeter tercatat muncul tak lama setelah gempa.
Gelombang tsunami pertama kemudian dilaporkan menghantam pelabuhan di wilayah utara Aomori, Misawa, pada pukul 23.43 waktu setempat.
Tujuh menit kemudian, gelombang lain dilaporkan mencapai kota Urakawa di wilayah Hokkaido.
Meskipun memicu evakuasi massal, risiko tsunami kemudian dinilai menurun.
Pada Selasa (9/12/2025) dini hari, peringatan tsunami direvisi dan statusnya diturunkan menjadi siaga.
"Statusnya kini diturunkan menjadi siaga karena risiko banjir dan ketinggian gelombang diperkirakan lebih rendah,” kata pejabat JMA.
Hingga Selasa petang, laporan dari kantor berita NHK menyebutkan minimnya kerusakan besar atau korban jiwa.
Hanya seorang staf hotel di Hachinohe yang melaporkan bahwa sekitar tujuh tamu terluka dan telah dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan sadar.
Sementara itu, perusahaan listrik Tohoku Electric Power dan Hokkaido Electric Power memastikan bahwa pembangkit nuklir di wilayah tersebut tetap aman.
Meskipun sempat melaporkan ribuan rumah padam, Tohoku Electric kemudian merevisi data pemadaman listrik menjadi hanya ratusan rumah. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






