Cuma 15 Menit Saja, Begini Cara Masak Mie Ayam Kari yang Nikmat dan Rendah Kalori

AKURAT JAKARTA-Cara bikin Mie Ayam Kari di rumah ternyata cukup mudah.
Tidak memakan banyak waktu, sajian mie yang banyak digemari ini bisa disajikan dalam 15 menit saja.
Mie Ayam Kari bisa jadi alternatif makanan jika Kamu sedang bosan makan nasi.
Baca Juga: Resep Pecak Ikan Nila, Nikmat Banget Kuahnya Segar Bikin Nambah Nasi
Berikut bahan-bahan dan cara memasaknya.
Bahan-bahan:
3 sendok teh pasta kaldu ayam rendah sodium, dibagi
6 sendok teh pasta kari merah, dibagi
6 sendok makan santan, dibagi
Baca Juga: Resep Daging Ayam dengan Saus Krim Tomat yang Cocok Untuk Menu Makan Malam
1 ½ cangkir campuran sayur tumis beku, dibagi
9 ons dada ayam tanpa tulang dan kulit yang sudah dimasak, dipotong-potong
1 ½ cangkir mie zucchini spiral, dibagi
3 sendok teh daun ketumbar cincang, dibagi
3 gelas air panas, dibagi
Baca Juga: Resep Ayam Chili Padi Khas Malaysia, Bisa Dibikin di Rumah Enak Banget
Cara Memasak:
- Tambahkan 1 sendok teh pasta kaldu, 2 sendok teh pasta kari, dan 2 sendok makan santan ke masing-masing dari tiga stoples pengalengan berukuran 1 1/2 pint.
- Lapisi 1/2 cangkir sayuran, 3 ons ayam, dan 1/2 cangkir mi di setiap stoples. Taburi masing-masing dengan 1 sendok teh daun ketumbar.
- Tutup dan simpan dalam lemari es hingga 3 hari.
Baca Juga: Resep Ikan Nila Bumbu Kuning Mantul Rasanya, Bikin Makan Tak Mau Berhenti
Untuk menyiapkan satu toples mi:
- Tambahkan 1 cangkir air panas ke dalam toples. Tutup dan kocok hingga tercampur.
- Buka tutup toples dan masukkan ke microwave dengan pengaturan Tinggi dalam interval 1 menit hingga panas mengepul, total 2 hingga 3 menit.
- Diamkan selama 5 menit. Aduk sebelum dimakan.
Selamat mencoba. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






